Iklan

All Country VPN APK untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 4.0.1
  • 4.7

    (0)
  • Status APK

Ulasan Softonic

Semua VPN Negara - Lindungi Aktivitas Internet Anda

Layanan jaringan pribadi virtual (VPN) memungkinkan pengguna untuk melindungi aktivitas internet mereka dengan menciptakan terowongan virtual yang aman dengan enkripsi yang kuat. Dengan terhubung ke server VPN, pengguna dapat menggantikan alamat IP aktual mereka dengan alamat IP anonim dari lokasi server. Fitur ini meningkatkan privasi dan keamanan online, sehingga lebih sulit bagi pihak ketiga untuk melacak atau memantau aktivitas internet pengguna.

All Country VPN adalah aplikasi Android yang dikembangkan oleh Kivred yang termasuk dalam kategori Utilitas & Alat. Ini adalah layanan VPN gratis yang memungkinkan pengguna untuk memilih server VPN dari salah satu negara yang terdaftar dan mengamankan semua aktivitas internet mereka dengan enkripsi yang kuat. Fitur ini memberikan manfaat tambahan seperti melewati pembatasan geografis dan mengakses konten yang terkunci wilayah. All Country VPN dapat membantu pengguna melindungi data mereka saat terhubung ke jaringan Wi-Fi publik atau saat mengakses internet dari negara dengan sensor online yang ketat.

Penting untuk memilih penyedia VPN yang terpercaya yang menawarkan protokol enkripsi yang kuat, kebijakan no-logs yang ketat, dan kinerja server yang dapat diandalkan. Penting juga untuk mempertimbangkan faktor seperti kecepatan koneksi, dukungan pelanggan, dan kompatibilitas dengan perangkat yang berbeda.

Program tersedia dalam bahasa lain


All Country VPN APK untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 4.0.1
  • 4.7

    (0)
  • Status APK


Ulasan pengguna tentang All Country VPN

Apakah Anda mencoba All Country VPN? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Iklan

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.